Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 3 Pasangan Ini Kaget Digedor Polisi
Senin, 28 Februari 2022 - 03:45 WIB
loading...
A
A
A

Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: Kabar Duka Datang dari Pekanbaru, Mantan Wali Kota Herman Abdullah Wafat
Razia ini menurut Chakim akan terus digelar, untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
(eyt)
Lihat Juga :