6 dari 10 Pelaku Tawuran di Johar Baru Positif Narkoba
Minggu, 27 Februari 2022 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, para pelaku tawuran terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Baca juga: Tawuran Pelajar di Cilincing Bikin Geram, Warga: Kirim ke Ukraina!
Sebelumnya, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
Sebelumnya, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi mengatakan, tawuran diketahui setelah adanya laporan warga kepada Tim 2 Patroli Perintis Presisi Jakarta Pusat. Saat peristiwa yang terjadi pada pukul 01.00 WIB, polisi langsung membubarkan dan mengejar dua kelompok remaja tersebut.
"Tidak ada yang terluka di antara mereka. Tetapi polisi menemukan berdasarkan hasil tes urine, enam dari sembilan remaja tersebut positif memakai narkoba," ujar Effendi kepada wartawan, Sabtu 26 Februari 2022.
(mhd)
Lihat Juga :