Operasi Pasar di Gowa Salurkan 3 Ton Minyak Goreng
Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan untuk tiap pengecer pembelian dibatasi maksimal 50 per kilogram. Sementara untuk masyarakat umum dibatasi 5 sampai 10 liter.
Andi Sura menuturkan, sejak pemerintah pusat mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng, Disperindag Gowa secara intensif turun melakukan pengawasan tiga kali sepekan.
"Kami melakukan pemantauan khususnya ke ritel karena disinyalir ada beberapa ritel yang tidak memenuhi harga HET. Tapi, Alhamdulillah semua ritel di Gowa sudah pada posisi minyak goreng harga HET," ungkapnya.
Hanya saja, untuk pedagang tradisional masih diberikan pemakluman, mengingat mereka membeli dengan harga Rp18.000, dengan sistem perbelanjaan terputus atau tidak bisa melakukan pengembalian.
"Sehingga kami masih memberikan kelonggaran sampai mereka menghabiskan stok yang mereka beli dengan harga sebelumnya," sebutnya.
Andi Sura menuturkan, sejak pemerintah pusat mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng, Disperindag Gowa secara intensif turun melakukan pengawasan tiga kali sepekan.
"Kami melakukan pemantauan khususnya ke ritel karena disinyalir ada beberapa ritel yang tidak memenuhi harga HET. Tapi, Alhamdulillah semua ritel di Gowa sudah pada posisi minyak goreng harga HET," ungkapnya.
Hanya saja, untuk pedagang tradisional masih diberikan pemakluman, mengingat mereka membeli dengan harga Rp18.000, dengan sistem perbelanjaan terputus atau tidak bisa melakukan pengembalian.
"Sehingga kami masih memberikan kelonggaran sampai mereka menghabiskan stok yang mereka beli dengan harga sebelumnya," sebutnya.
Lihat Juga :