Pasukan Yonif 711 Penjaga Perbatasan RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja
Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Atas dasar informasi tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mendatangi orang yang mencurigakan. Kemudian orang yang dicurigai diperiksa dengan pengecekan HP-nya. "Dari hasil pengecekan HP-nya, benar orang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw," pungkas Dansatgas.
Selanjutnya, Dansatgas mengungkapkan, pihaknya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan aparat TNI di kewilayahan untuk melaksanakan pengecekan ke hutan tempat di mana ganja itu disimpan. Setelah dicek, benar ada ganja yang disimpan di dalam tas hitam. Baca juga: Bawa 3,5 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Mesuji, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Gerbang Tol
"Pelaku tersebut dengan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks di Skouw sebagai langkah awal pemeriksaan terhadap pelaku. Barang bukti setelah diperiksa diperoleh, 4,1 kg ganja basah, 2 HP Android merek Samsung, 2 buah masker, 1 buah kabel cash, koran yang sudah robek dari PNG dan 1 lembar kertas pesanan," tambahnya.
Tidak berselang lama setelah pemeriksaan, kemudian pemyelundup dan barang bukti diserahkan ke Kapospol Sub Skouw diterima langsung oleh Pjs. Iptu Tarto untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, Dansatgas mengungkapkan, pihaknya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan aparat TNI di kewilayahan untuk melaksanakan pengecekan ke hutan tempat di mana ganja itu disimpan. Setelah dicek, benar ada ganja yang disimpan di dalam tas hitam. Baca juga: Bawa 3,5 Kg Sabu dari Pekanbaru ke Mesuji, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Gerbang Tol
"Pelaku tersebut dengan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks di Skouw sebagai langkah awal pemeriksaan terhadap pelaku. Barang bukti setelah diperiksa diperoleh, 4,1 kg ganja basah, 2 HP Android merek Samsung, 2 buah masker, 1 buah kabel cash, koran yang sudah robek dari PNG dan 1 lembar kertas pesanan," tambahnya.
Tidak berselang lama setelah pemeriksaan, kemudian pemyelundup dan barang bukti diserahkan ke Kapospol Sub Skouw diterima langsung oleh Pjs. Iptu Tarto untuk diproses lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :