Langgar Protokol Kesehatan, DKI Tegaskan Izin Operasional Mal Dicabut

Senin, 15 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Mencegah pengunjung mal dari penularan virus Covid-19, pengelola Mall Puri Indah menyiapkan thermo scanner di depan pintu masuk. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin operasional pusat perbelanjaan atau mal pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah meninjau sejumlah mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi. Bagi yang tidak disiplin, pemerintah akan memberikan sanksi teguran, penutupan, bahkan sanksi pencabutan izin.

"Mulai Senin, 15 Juni, mal akan dibuka. Untuk itu, kami telah menerapkan berbagai kebijakan. Kami berharap semua patuh dan taat agar PSBB transisi bisa dilakukan dengan baik," kata Ariza kemarin. (Baca: Tak Pakai Masker, Pengunjung Dilarang Masuk)

Pada fase pertama masa PSBB transisi, Jakarta mulai melakukan pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali. Misalnya pasar, pusat perbelanjaan ( bukan pangan), termasuk taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang. Sebelumnya sejak 5 Juni 2020, pekan pertama dan kedua telah dibuka tempat peribadatan, perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum lain.

Ariza meminta semua masyarakat patuh, taat, dan disiplin mematuhi ketentuan yang ada. Sebab, menurut para ahli/pakar, 80% keberhasilan memutus mata rantai Covid-19 ditentukan oleh sikap dan perilaku warga sendiri. "Semua harus mempunyai kesadaran tinggi. Saling mengingatkan sesama untuk mematuhi. Itu cara yang paling efektif agar kita bisa keluar dari masalah ini," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan 80 mal di DKI Jakarta siap beroperasi mulai Senin (15/6). Asosiasinya terus menyempurnakan protokol kesehatan yang ketat. Ellen mengatakan, mal dengan tegas dan ketat akan memberlakukan protokol kesehatan agar pengunjung merasa nyaman dan tidak takut datang. (Baca juga: Cegah Kerumunan, Satpas SIM Daan Mogot Layani Pemohon di Hari Minggu)

APPBI DKI sedang mempersiapkan peralatan touchless untuk menjamin kebersihan pengunjung yang datang. "Semua mal siap dibuka. Sebagian sedang menyempurnakan peralatan dengan touchless untuk meningkatkan terhindarnya bersentuhan dan juga agar pengunjung tidak takut datang ke mal," kata Ellen.

Dia menyebut, protokol tersebut antara lain wajib memakai masker, jaga jarak 1 meter, suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat Celsius, lift maksimum 6 orang, hingga pembayaran sebisa mungkin nontunai (cashless).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai pelaku ritel modern siap memasuki PSBB transisi. Karena itu, pelaku ritel sangat penting berinovasi di tengah penerapan protokol kesehatan dengan tetap meningkatkan engagement dan connectivity. (Baca juga: Catat! Ini Protokol Kesehatan Baru di Gelanggang Olahraga)

Roy mencontohkan, supermarket kini sudah memulai mengombinasikan penjarakan fisik dan belanja offline. Selain itu, brand besar juga telah mengembangkan edukasi produk dari jauh-jauh hari sebelum diluncurkan. "Sekarang sudah ada supermarket yang melayani pesan online sebelum ke toko. Kemudian pelanggan tinggal parkir mobilnya lalu barang dihantarkan ke mobil. Ini inovasi demi menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Bersamaan dengan pembukaan mal, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga akan membuka gerai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di delapan mal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, gerai SIM yang dibuka akan menjalankan protokol kesehatan. “Pembukaan gerai SIM tetap diatur dan dijalankan sesuai protokol kesehatan,” katanya. (Lihat Videonya: Positif Covid-19 dari Hasil Swab Test, 15 Warga Kenari Dijemput Gugus Tugas)

Sambodo mengungkapkan, direktoratnya juga akan melakukan pembatasan kuota perpanjangan SIM. Per harinya mencapai 100 - 150 orang, tergantung kapasitas ruang tunggu di gerai tersebut. (Helmi Syarif/Hafid Fuad/Bima setiyadi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Masih Lanjut Jelang...
PPKM Masih Lanjut Jelang Lebaran, Simak Aturan Terbaru Operasional Mal di Jakarta
Tak Ada Lagi Kata Penutupan...
Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan
Status PPKM DKI Jakarta...
Status PPKM DKI Jakarta di Level 2, Begini Aturan Masuk Mal Terbaru
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved