Langgar Protokol Kesehatan, DKI Tegaskan Izin Operasional Mal Dicabut
Senin, 15 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Bersamaan dengan pembukaan mal, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga akan membuka gerai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di delapan mal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, gerai SIM yang dibuka akan menjalankan protokol kesehatan. “Pembukaan gerai SIM tetap diatur dan dijalankan sesuai protokol kesehatan,” katanya. (Lihat Videonya: Positif Covid-19 dari Hasil Swab Test, 15 Warga Kenari Dijemput Gugus Tugas)
Sambodo mengungkapkan, direktoratnya juga akan melakukan pembatasan kuota perpanjangan SIM. Per harinya mencapai 100 - 150 orang, tergantung kapasitas ruang tunggu di gerai tersebut. (Helmi Syarif/Hafid Fuad/Bima setiyadi)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, gerai SIM yang dibuka akan menjalankan protokol kesehatan. “Pembukaan gerai SIM tetap diatur dan dijalankan sesuai protokol kesehatan,” katanya. (Lihat Videonya: Positif Covid-19 dari Hasil Swab Test, 15 Warga Kenari Dijemput Gugus Tugas)
Sambodo mengungkapkan, direktoratnya juga akan melakukan pembatasan kuota perpanjangan SIM. Per harinya mencapai 100 - 150 orang, tergantung kapasitas ruang tunggu di gerai tersebut. (Helmi Syarif/Hafid Fuad/Bima setiyadi)
(ysw)
Lihat Juga :