Langgar Protokol Kesehatan, DKI Tegaskan Izin Operasional Mal Dicabut

Senin, 15 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Mencegah pengunjung mal dari penularan virus Covid-19, pengelola Mall Puri Indah menyiapkan thermo scanner di depan pintu masuk. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin operasional pusat perbelanjaan atau mal pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah meninjau sejumlah mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi. Bagi yang tidak disiplin, pemerintah akan memberikan sanksi teguran, penutupan, bahkan sanksi pencabutan izin.

"Mulai Senin, 15 Juni, mal akan dibuka. Untuk itu, kami telah menerapkan berbagai kebijakan. Kami berharap semua patuh dan taat agar PSBB transisi bisa dilakukan dengan baik," kata Ariza kemarin. (Baca: Tak Pakai Masker, Pengunjung Dilarang Masuk)

Pada fase pertama masa PSBB transisi, Jakarta mulai melakukan pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali. Misalnya pasar, pusat perbelanjaan ( bukan pangan), termasuk taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang. Sebelumnya sejak 5 Juni 2020, pekan pertama dan kedua telah dibuka tempat peribadatan, perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum lain.

Ariza meminta semua masyarakat patuh, taat, dan disiplin mematuhi ketentuan yang ada. Sebab, menurut para ahli/pakar, 80% keberhasilan memutus mata rantai Covid-19 ditentukan oleh sikap dan perilaku warga sendiri. "Semua harus mempunyai kesadaran tinggi. Saling mengingatkan sesama untuk mematuhi. Itu cara yang paling efektif agar kita bisa keluar dari masalah ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Masih Lanjut Jelang...
PPKM Masih Lanjut Jelang Lebaran, Simak Aturan Terbaru Operasional Mal di Jakarta
Tak Ada Lagi Kata Penutupan...
Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan
Status PPKM DKI Jakarta...
Status PPKM DKI Jakarta di Level 2, Begini Aturan Masuk Mal Terbaru
Rekomendasi
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved