Langgar Protokol Kesehatan, DKI Tegaskan Izin Operasional Mal Dicabut

Senin, 15 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Mencegah pengunjung mal dari penularan virus Covid-19, pengelola Mall Puri Indah menyiapkan thermo scanner di depan pintu masuk. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin operasional pusat perbelanjaan atau mal pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah meninjau sejumlah mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi. Bagi yang tidak disiplin, pemerintah akan memberikan sanksi teguran, penutupan, bahkan sanksi pencabutan izin.

"Mulai Senin, 15 Juni, mal akan dibuka. Untuk itu, kami telah menerapkan berbagai kebijakan. Kami berharap semua patuh dan taat agar PSBB transisi bisa dilakukan dengan baik," kata Ariza kemarin. (Baca: Tak Pakai Masker, Pengunjung Dilarang Masuk)

Pada fase pertama masa PSBB transisi, Jakarta mulai melakukan pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali. Misalnya pasar, pusat perbelanjaan ( bukan pangan), termasuk taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang. Sebelumnya sejak 5 Juni 2020, pekan pertama dan kedua telah dibuka tempat peribadatan, perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum lain.

Ariza meminta semua masyarakat patuh, taat, dan disiplin mematuhi ketentuan yang ada. Sebab, menurut para ahli/pakar, 80% keberhasilan memutus mata rantai Covid-19 ditentukan oleh sikap dan perilaku warga sendiri. "Semua harus mempunyai kesadaran tinggi. Saling mengingatkan sesama untuk mematuhi. Itu cara yang paling efektif agar kita bisa keluar dari masalah ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Masih Lanjut Jelang...
PPKM Masih Lanjut Jelang Lebaran, Simak Aturan Terbaru Operasional Mal di Jakarta
Tak Ada Lagi Kata Penutupan...
Tak Ada Lagi Kata Penutupan Buat Mal dan Bioskop, Menko Luhut Kasih Jaminan
Status PPKM DKI Jakarta...
Status PPKM DKI Jakarta di Level 2, Begini Aturan Masuk Mal Terbaru
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved