Main Game Online Sambil Pesta Miras, 7 Remaja Ini Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Berawal dari game online kemudian diselingi pesta minuman keras (miras), tujuh remaja berhasil diamankan personel Polda Kalteng.
Para remaja ini diamankan di halaman sebuah rumah, Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Minggu (15/62020) malam.
Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berawal patrolin rutin saat malam hari di sejumlah tempat hiburan di Kota Palangka Raya. "Ya benar mas. Kami ada mengamankan tujuh remaja saat pesta miras," jawab Wadir saat dikonfirmasi MNC Media, Senin (15/6/2020).
Wadir menejelaskan, remaja tersebut mulanya bermain game online bersama di pekarangan rumah milik salah satu remaja tersebut. Namun dibarengi dengan pesta miras. "Pesta Miras yang dilakukan sekelompok remaja ini, bisa mengganggu lingkungan sekitar dan bisa bikin keributan," tutur Wadir.
Tujuh remaja ini ditemukan saat personel Ditsamapta melakukan patroli malam rutin, dan saat melintas disalah satu rumah warga yang ada di Jalan Anggrek. (Baca: Warga Bombana Sulawesi Tenggara Tewas Dililit Piton Sepanjang 7 Meter).
"Ketujuh remaja ini tidak sengaja ditemukan saat tim patroli Ditsamapta melintas disalah satu rumah warga Remaja tersebut berinisial MP (18), MA (17), LAZ (17), VS (18), AD (18), RSM (18), YJ (17)," tambahnya.
Kemudian ketujuh remaja tanggung ini, dibawa ke kantor Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut, Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.
"Saat ini ketujuh remaja dan barang bukti berupa botol miras kita amankan ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Para remaja ini diamankan di halaman sebuah rumah, Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Minggu (15/62020) malam.
Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berawal patrolin rutin saat malam hari di sejumlah tempat hiburan di Kota Palangka Raya. "Ya benar mas. Kami ada mengamankan tujuh remaja saat pesta miras," jawab Wadir saat dikonfirmasi MNC Media, Senin (15/6/2020).
Wadir menejelaskan, remaja tersebut mulanya bermain game online bersama di pekarangan rumah milik salah satu remaja tersebut. Namun dibarengi dengan pesta miras. "Pesta Miras yang dilakukan sekelompok remaja ini, bisa mengganggu lingkungan sekitar dan bisa bikin keributan," tutur Wadir.
Tujuh remaja ini ditemukan saat personel Ditsamapta melakukan patroli malam rutin, dan saat melintas disalah satu rumah warga yang ada di Jalan Anggrek. (Baca: Warga Bombana Sulawesi Tenggara Tewas Dililit Piton Sepanjang 7 Meter).
"Ketujuh remaja ini tidak sengaja ditemukan saat tim patroli Ditsamapta melintas disalah satu rumah warga Remaja tersebut berinisial MP (18), MA (17), LAZ (17), VS (18), AD (18), RSM (18), YJ (17)," tambahnya.
Kemudian ketujuh remaja tanggung ini, dibawa ke kantor Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut, Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.
"Saat ini ketujuh remaja dan barang bukti berupa botol miras kita amankan ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
(nag)