DKI Kalah Soal Gugatan Banjir, Anggota DPRD Kenneth Sarankan Pemprov Tidak Ajukan Banding
Kamis, 24 Februari 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tertuang juga dalam Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030 berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2021.
Terkadang, lanjut Kent, Gubernur tidak mengetahui seluruh operasi kerja di lapangan terkait permasalahan banjir di Jakarta. Namun, hanya mendapatkan laporan sepihak dari jajarannya.
"Pak Anies saya rasa tidak mengetahui segala permasalahan di bawah, dan celakanya selalu mendapatkan masukan dari kanan kiri yang enggak proposional dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Dan akhirnya menjadi seperti ini, digugat masyarakat dan dianggap tidak becus dalam menangani banjir," tutur Kent.
Kent pun mewanti-wanti kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu jika melawan masyarakat, hal tersebut bisa merusak nama baiknya yang sudah lama dipupuk dengan baik.
"Saran saya enggak perlu bandinglah, enggak usah dikaji, ya lupakan saja. Yang terpenting lokasi yang digugat sudah dibereskan dan dilakukan pengerukan," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Terkadang, lanjut Kent, Gubernur tidak mengetahui seluruh operasi kerja di lapangan terkait permasalahan banjir di Jakarta. Namun, hanya mendapatkan laporan sepihak dari jajarannya.
"Pak Anies saya rasa tidak mengetahui segala permasalahan di bawah, dan celakanya selalu mendapatkan masukan dari kanan kiri yang enggak proposional dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Dan akhirnya menjadi seperti ini, digugat masyarakat dan dianggap tidak becus dalam menangani banjir," tutur Kent.
Kent pun mewanti-wanti kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu jika melawan masyarakat, hal tersebut bisa merusak nama baiknya yang sudah lama dipupuk dengan baik.
"Saran saya enggak perlu bandinglah, enggak usah dikaji, ya lupakan saja. Yang terpenting lokasi yang digugat sudah dibereskan dan dilakukan pengerukan," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Lihat Juga :