Tokoh Ponpes Keberatan Keputusan Gubernur Terkait Protokol Kesehatan di Pesantren

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
Tokoh Ponpes Keberatan...
Ketua Rojalul Ansor Jabar dan pimpinan Ponpes Raudlatut Tarbiyyah Purwakarta, Anwar Nasihin. SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Sejumlah tokoh pondok pesantren di Jawa Barat bereaksi terhadap Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.32-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur, Ade Ismail, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut keputusan tersebut karena memberatkan pondok pesantren (Ponsep). Apalagi terdapat sanksi bagi ponpes yang tak melaksanakan poin-poin dalam keputusan tersebut.(Baca juga; Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

"Kan lucu, diberi bantuan nggak disanksi iya. Pesantren besar saja pasti tak sangup melakukan itu, apalagi pesantren kecil. Mereka akan jadi korban, bayangkan mesti rapid test, thermometer gun, handsanitizer, masker, dan isolasi, dari mana biayanya,” ungkap Ade, Minggu (14/6/2020).

Ade menambahkan, Pemprov Jabar seharusnya memberikan bantuan bagi pesantren agar protokol kesehatan bisa dilakukan dan pembelajaran kembali jalan. “Mereka butuh solusi. Bukan sanksi,” tegasnya. (Baca juga; Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )

Reaksi serupa juga datang dari Ketua Rojalul Ansor Jabar dan pimpinan Ponpes Raudlatut Tarbiyyah Purwakarta, Anwar Nasihin. Dalam persoalan ini dia menilai 15 poin protokoler di ponpes memberatkan, apalagi pada poin terakhir disebutkan membuat surat pernyataan kesanggupan yang disampaikan kepada bupati/wali kota setempat dengan ditembuskan pada aparat kepolisian.

"Kemudian pada surat tersebut juga melampirkan contoh surat pernyataan yang harus dibuat oleh setiap pondok pesantren. Di mana pada poin 3 contoh surat tersebut menyebutkan 'bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-udangan, dalam hal ini terbukti melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19'," terangnya.

Dia menyebutkan, banyak pondok pesantren yang menjalankan metode pembelajaran secara mandiri dengan keterbatasan sumber daya yang ada. Jadi tidak semua pondok pesantren dapat menjalankan aturan tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
DeRUCCI Resmi Hadir...
DeRUCCI Resmi Hadir di Indonesia, Perkenalkan Kasur AI Pertama
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved