Sering Lukai Korbannya, 2 Begal Bersenjata Pedang Ditembak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus lima pelaku begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palembang, dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang, pisau dan gergaji.
Kelima pelaku yakni Riski Maulana alias Otong (21) warga Jalan Nilakandi, RT 4, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, dan Hasani Takwin alias Erwin (20) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Halimah, Kelurahan 3 - 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Lalu, Ahsani Takwin (20) warga Jalan Murai, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Aji Mario (21) warga Jalan Perigi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, dan Muhammad Rizky (19) warga Lorong Murni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
"Dari tangan para tersangka, juga diamankan barang bukti (BB) berupa sajam jenis pedang dua bilah, dua bilah pisau dan 1 pedang gergaji yang terbuat dari seng, serta dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Rabu (23/2/2022).
Kelima pelaku melakukan aksi begal di tempat yang berbeda-beda. Seperti dua pelaku yakni Riski Maulana dan Hasani Takwin terlibat aksi begal di depan Cafe Good Cirlcle, tepatnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (20/2/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.
"Berawal dari korban Turo Subki (20), warga Jakabaring, yang melintas di TKP lalu dihentikan para pelaku. Kemudian, pelaku mengeluarkan pedang dan meminta korban menyerahkan motornya dengan nopol BG 4853 ADS. Korban ketakutan dan terjatuh, lalu motor korban langsung dibawa kabur," jelasnya.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni Ahsani Takwin, Aji Mario dan Muhammad Rizky membegal korban M Rahdika Akbar (25), di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban yang terluka dan terjatuh dari sepeda motornya berlari menyelamatkan diri dan sempat dibacok. Sementara sepeda motor korban Yamaha Vega yang ditinggalkan di jalan langsung dibawa kabur pelaku yang saat itu berjumlah hampir 20 orang. Korban pun sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Diungkapkan Kompol Tri, kelima pelaku begal tersebut dalam beraksi tidak segan melukai dan merampas motor korban. Bahkan, usai diinterogasi para pelaku sudah sering beraksi di beberapa tempat, diantaranya kawasan Macan Lindungan, Musi VI, Kertapati dan Bukit.
"Dua orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.
Kelima pelaku yakni Riski Maulana alias Otong (21) warga Jalan Nilakandi, RT 4, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, dan Hasani Takwin alias Erwin (20) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Halimah, Kelurahan 3 - 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Lalu, Ahsani Takwin (20) warga Jalan Murai, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Aji Mario (21) warga Jalan Perigi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, dan Muhammad Rizky (19) warga Lorong Murni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
"Dari tangan para tersangka, juga diamankan barang bukti (BB) berupa sajam jenis pedang dua bilah, dua bilah pisau dan 1 pedang gergaji yang terbuat dari seng, serta dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Rabu (23/2/2022).
Kelima pelaku melakukan aksi begal di tempat yang berbeda-beda. Seperti dua pelaku yakni Riski Maulana dan Hasani Takwin terlibat aksi begal di depan Cafe Good Cirlcle, tepatnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu (20/2/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.
"Berawal dari korban Turo Subki (20), warga Jakabaring, yang melintas di TKP lalu dihentikan para pelaku. Kemudian, pelaku mengeluarkan pedang dan meminta korban menyerahkan motornya dengan nopol BG 4853 ADS. Korban ketakutan dan terjatuh, lalu motor korban langsung dibawa kabur," jelasnya.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni Ahsani Takwin, Aji Mario dan Muhammad Rizky membegal korban M Rahdika Akbar (25), di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban yang terluka dan terjatuh dari sepeda motornya berlari menyelamatkan diri dan sempat dibacok. Sementara sepeda motor korban Yamaha Vega yang ditinggalkan di jalan langsung dibawa kabur pelaku yang saat itu berjumlah hampir 20 orang. Korban pun sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Diungkapkan Kompol Tri, kelima pelaku begal tersebut dalam beraksi tidak segan melukai dan merampas motor korban. Bahkan, usai diinterogasi para pelaku sudah sering beraksi di beberapa tempat, diantaranya kawasan Macan Lindungan, Musi VI, Kertapati dan Bukit.
"Dua orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.
(hsk)