Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag
Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:04 WIB
loading...
Seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se Sumut agar menghentikan dugaan berbagai jenis pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan orang tua siswa. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
MEDAN - Seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se Sumut, baik MIN, MTsN dan MAN agar menghentikan dugaan berbagai jenis pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan orang tua siswa.
Terlebih saat ini, masyarakat sedang susah akibat tekanan wabah pandemi covid-19.
"Ombudsman meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli. Tindakan ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020). (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)
Abyadi mengaku heran dengan situasi sekolah - sekolah di lingkungan Kemenag. Padahal, sekolah sekolah umum di bawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli. Tapi di sekolah sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.
"Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN. Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah. Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Makanya, perilaku sekolah sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan," kata Abyadi.
Terlebih saat ini, masyarakat sedang susah akibat tekanan wabah pandemi covid-19.
"Ombudsman meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli. Tindakan ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020). (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)
Abyadi mengaku heran dengan situasi sekolah - sekolah di lingkungan Kemenag. Padahal, sekolah sekolah umum di bawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli. Tapi di sekolah sekolah di bawah naungan Kemenag, justru semakin parah.
"Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN. Para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher, hingga jutaan rupiah. Padahal, untuk makan saja, saat ini masyarakat sedang berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Makanya, perilaku sekolah sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan," kata Abyadi.
Lihat Juga :