Belasan Anggota Geng Motor 234 SC dan Budak Bandal Diangkut Polisi

Minggu, 14 Juni 2020 - 20:14 WIB
loading...
Belasan Anggota Geng...
Tim gabungan Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menggulung belasan anak Geng Motor 234 SC Underbow RNR (PP) dan Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP), Minggu (14/6/2020) dini hari.(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Tim gabungan Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menggulung belasan anak Geng Motor 234 SC Underbow RNR (PP) dan Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP), Minggu (14/6/2020) dini hari.

Dari operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan belasan anggota Geng Motor masih remaja, berusia antara 15 sampai 19 tahun dari berbagai lokasi. (BACA JUGA: IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk)

Sasaran utama petugas yaitu Jalan STM Ujung, Jalan Besar Deli Tua (Kanal), Jalan AH.Nasution dan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli, Kanit Intel AKP Manis Sembiring, Kanit Reskrim Iptu Imanuel dan sejumlah personel gabungan Narkoba, Intel dan Sabhara Polsek Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli mengatakan, sasaran operasi gabungan di tengah pandemi virus corona Covid-19 yaitu keramaian serta mencegah terjadinya keonaran yang dilakukan sejumlah kalangan remaja dalam kelompok geng motor.

Selain itu, untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bolong serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat-surat resmi.

Selain memeriksa dokumen dan fisik kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terkait dugaan narkoba dan senjata tajam.

Di kawasan SPBU Jalan AH. Nasution, petugas mengamankan 7 unit kendaraan tanpa dilengkapi dokumen, tanpa plat dan 9 pemuda.

Sementara di Jalan Karya Gang Eka Mulia, petugas gabungan mengangkut 4 unit sepeda motor tanpa dokumen.

Selain itu, petugas juga menggelandang 12 remaja diantaranya di bawah umur yang tergabung dalam Geng Motor 234 SC underbow RNR (PP).

Sedangkan tiga remaja lainya dari kelompok Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP).“Para remaja ini masih berstatus pelajar dengan usia 15 hingga 19 tahun,” kataAKP Zulkifli, Minggu (14/6/2020). (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)

Dia mengatakan, para remaja dan kendaraan diangkut ke Mapolsek Deli Tua untuk diambil keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Selain diberikan pembinaan, para remaja ini diwajibkan membuat surat pernyataan di hadapan orang tua untuk tidak kembali mengulang perbuatannya. Jika tetap dilakukan maka akan dilakukan tindakan,” tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Minta 3 Pelajar Penyiram...
Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi
Sambang Kamtibmas Jaga...
Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta, Polres Priok Datangi SMPN 261 Muara Angke
Tangerang Dorong Penerapan...
Tangerang Dorong Penerapan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Cegah Kenakalan Remaja
Gagalkan Aksi Tawuran...
Gagalkan Aksi Tawuran di Kemang, Polisi Tangkap 4 Pemuda Bawa Senjata Tajam
Singgung Program Dedi...
Singgung Program Dedi Mulyadi, Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan untuk Anak-anak
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved