Tangerang Dorong Penerapan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Cegah Kenakalan Remaja

Jum'at, 28 November 2025 - 18:49 WIB
loading...
Tangerang Dorong Penerapan...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan seminar untuk membahas urgensi penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM) sebagai upaya penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mendampingi anak selama proses belajar di rumah. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan sosial, khususnya maraknya kenakalan remaja dan menurunnya interaksi antara orang tua dan anak di era digital.

Program JBM mendorong masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif bagi aktivitas belajar dan mengaji pada pukul 18.00–21.00 WIB. Kebiasaan ini sebelumnya merupakan budaya masyarakat, seperti mengaji usai Magrib dan belajar malam di rumah, namun kini mulai memudar seiring perubahan gaya hidup.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. “Keharmonisan keluarga, kepedulian lingkungan, dan pengawasan sosial memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak. JBM hadir sebagai gerakan bersama untuk memperkuat kepedulian itu,” ujarnya.

Secara sosiologis, JBM dinilai mampu mendorong partisipasi kolektif masyarakat, mulai dari mematikan televisi, mengurangi kebisingan, hingga mendampingi anak belajar. Sementara secara filosofis, program ini menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama untuk membangun generasi yang berkarakter, berbudaya, dan berkualitas.

Komaruzaman, selaku pemantik seminar, menjelaskan bahwa JBM memiliki landasan yang kuat secara sosial, filosofis, dan hukum. Ia menyoroti maraknya perilaku kenakalan remaja yang dipicu kurangnya pengawasan dan pendampingan orang tua. “JBM bukan sekadar jam belajar, tetapi gerakan sosial untuk menghidupkan kembali budaya belajar, mengaji, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di malam hari,” katanya.

Dalam forum tersebut, peserta yang terdiri dari pemangku kebijakan pendidikan, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, MUI, organisasi pemuda, serta perwakilan RT/RW memberikan berbagai masukan terkait implementasi JBM. Beberapa usulan antara lain pembentukan desa percontohan, memperkuat kolaborasi antar-stakeholder, hingga integrasi kegiatan keagamaan dan literasi sebagai bagian dari gerakan.

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menegaskan perlunya regulasi daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan JBM, yang sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Ratusan Hektare Sawah...
Ratusan Hektare Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Tangerang Minta Bantuan DPR
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Singgung Program Dedi...
Singgung Program Dedi Mulyadi, Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan untuk Anak-anak
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Piala Dunia 2026: Jersey...
Piala Dunia 2026: Jersey Haiti Kena Semprit FIFA
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Infografis
7 Sayuran untuk Menjaga...
7 Sayuran untuk Menjaga Kesehatan dan Cegah Kerontokan Rambut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved