Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
Rabu, 23 Februari 2022 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Rahmat menandaskan, kasus ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jatim, maka dirinya menyerahkan proses hukum ini pada korps Bhayangkara tersebut. “Saya percaya penyidik bekerja profesional dalam menangani kasus ini, jadi proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” tandasnya.
Rahmat menjelaskan, dalam pemeriksaan tadi, semua pertanyaan penyidik terkait apa yang dilaporkan sudah dijawab dengan gamblang dan jelas. “Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya.
Baca juga: WN Palestina Kabur dari Rudenim Surabaya Akhirnya Ditangkap di Jakarta
Disinggung apakah kasus ini mempengaruhi tugasnya sebagai Wabup Blitar, Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini mengaku tidak ada pengaruhnya. “Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkasnya.
Diketahui, Rahmat Santoso dilaporkan oleh seorang pengusaha Surabaya, pada 28 November 2021 lalu atas dugaan pemalsuan putusan MA.
Rahmat menjelaskan, dalam pemeriksaan tadi, semua pertanyaan penyidik terkait apa yang dilaporkan sudah dijawab dengan gamblang dan jelas. “Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” imbuhnya.
Baca juga: WN Palestina Kabur dari Rudenim Surabaya Akhirnya Ditangkap di Jakarta
Disinggung apakah kasus ini mempengaruhi tugasnya sebagai Wabup Blitar, Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini mengaku tidak ada pengaruhnya. “Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Wabup Blitar seperti biasa, sedangkan laporan terkait kasus ini terjadi sebelum saya menjabat Wabup Blitar pada 2021,” pungkasnya.
Diketahui, Rahmat Santoso dilaporkan oleh seorang pengusaha Surabaya, pada 28 November 2021 lalu atas dugaan pemalsuan putusan MA.
(msd)
Lihat Juga :