Asosiasi UMKM Sumut Adukan Kelangkaan Minyak Goreng ke KPPU
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:13 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil diskusi tersebut, diperoleh informasi adanya kendala dalam mengimplementasikan kebijakan Permendag di lapangan. Terakhir, terjadi peristiwa penemuan sejumlah stok di gudang produsen minyak goreng yang mengindikasikan adanya penahanan pasokan.
"Atas persoalan tersebut, KPPU sendiri belum dapat menyimpulkan apakah penahanan pasokan tersebut merupakan bagian dari indikasi kartel atau ada motif lain. Karena faktanya, sudah tiga minggu diberlakukan, kebijakan DMO masih belum efektif untuk mengatasi persoalan minyak goreng di pasar," kata Ridho.
Ridho berharap implementasi terhadap kebijakan DMO dan DPO ini segera dapat terealisasi, sehinggu produsen yang telah memperoleh pasokan DMO dapat segera memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat dengan harga HET. Baca juga: Bagikan Minyak Goreng Gratis, Wali Kota Madiun Pastikan UMKM Harus Berjalan
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mengintensifkan program minyak goreng murah, baik dari pemerintah ataupun produsen, yang lebih tepat sasaran, terutama untuk masyarakat menengah bawah dan kebutuhan UMKM.
Selain pengawasan di tingkat wilayah, saat ini KPPU Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel atas mahalnya harga minyak goreng.
“Sampai saat ini, KPPU sudah memanggil 11 produsen minyak goreng, selanjutnya sudah menjadwalkan untuk memanggil pelaku usaha di sector ritel," tandas Ridho.
"Atas persoalan tersebut, KPPU sendiri belum dapat menyimpulkan apakah penahanan pasokan tersebut merupakan bagian dari indikasi kartel atau ada motif lain. Karena faktanya, sudah tiga minggu diberlakukan, kebijakan DMO masih belum efektif untuk mengatasi persoalan minyak goreng di pasar," kata Ridho.
Ridho berharap implementasi terhadap kebijakan DMO dan DPO ini segera dapat terealisasi, sehinggu produsen yang telah memperoleh pasokan DMO dapat segera memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat dengan harga HET. Baca juga: Bagikan Minyak Goreng Gratis, Wali Kota Madiun Pastikan UMKM Harus Berjalan
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mengintensifkan program minyak goreng murah, baik dari pemerintah ataupun produsen, yang lebih tepat sasaran, terutama untuk masyarakat menengah bawah dan kebutuhan UMKM.
Selain pengawasan di tingkat wilayah, saat ini KPPU Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel atas mahalnya harga minyak goreng.
“Sampai saat ini, KPPU sudah memanggil 11 produsen minyak goreng, selanjutnya sudah menjadwalkan untuk memanggil pelaku usaha di sector ritel," tandas Ridho.
(don)
Lihat Juga :