Asosiasi UMKM Sumut Adukan Kelangkaan Minyak Goreng ke KPPU
Selasa, 22 Februari 2022 - 05:13 WIB
loading...
Asosiasi UMKM Sumatera Utara (Sumut) mengadukan kelangkaan minyak goreng kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Asosiasi UMKM Sumatera Utara (Sumut) mengadukan kelangkaan minyak goreng kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Asosiasi mengakui, para pedagang kesulitan berusaha akibat kelangkaan minyak goreng . Bahkan beberapa diantara anggota mereka sampai berhenti berproduksi.
Pengakuan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi UMKM Sumatera Utara, Ujiana Sianturi, saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, Senin (21/2/2022). Baca juga: Pelaku UMKM di Lutim Diharapkan Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Menurut Ujiana, sepekan terakhir ini anggota asosiasi sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng sesuai HET dari pemerintah. Sementara untuk bisa berproduksi, pelaku UMKM terkadang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar.
“Di grosir modern, pembelian dibatasi maksimal 2 liter, padahal untuk menggoreng keripik pisang misalnya, kami butuh 30 liter minyak goreng. Jika membeli dengan harga di atas HET, kita tidak tahu lagi mau menjualnya di harga berapa, karena kondisi daya beli masyarakat saat ini juga semakin berkurang. Untuk itu kami menyampaikan aspirasi dan permasalahan kami ke KPPU untuk mencari solusi atas kondisi saat ini," jelasnya
Ujiana sangat mengharapkan koordinasi yang intensif dengan KPPU Kanwil Idalam rangka membantu UMKM di berbagai sektor khususnya di Sumatera Utara. "Saya berharap bahwa kami Asosiasi UMKM Sumut bersama dengan KPPU Kanwil I akan berkontribusi untuk memajukan UMKM, khususnya di Sumatera Utara," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa sebelumnya KPPU telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng.
Pengakuan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi UMKM Sumatera Utara, Ujiana Sianturi, saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, Senin (21/2/2022). Baca juga: Pelaku UMKM di Lutim Diharapkan Jadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Menurut Ujiana, sepekan terakhir ini anggota asosiasi sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng sesuai HET dari pemerintah. Sementara untuk bisa berproduksi, pelaku UMKM terkadang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar.
“Di grosir modern, pembelian dibatasi maksimal 2 liter, padahal untuk menggoreng keripik pisang misalnya, kami butuh 30 liter minyak goreng. Jika membeli dengan harga di atas HET, kita tidak tahu lagi mau menjualnya di harga berapa, karena kondisi daya beli masyarakat saat ini juga semakin berkurang. Untuk itu kami menyampaikan aspirasi dan permasalahan kami ke KPPU untuk mencari solusi atas kondisi saat ini," jelasnya
Ujiana sangat mengharapkan koordinasi yang intensif dengan KPPU Kanwil Idalam rangka membantu UMKM di berbagai sektor khususnya di Sumatera Utara. "Saya berharap bahwa kami Asosiasi UMKM Sumut bersama dengan KPPU Kanwil I akan berkontribusi untuk memajukan UMKM, khususnya di Sumatera Utara," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa sebelumnya KPPU telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng.
Lihat Juga :