Minta Identitas Dirahasiakan, Warga Aceh Besar Serahkan Senpi ke Polisi
Minggu, 14 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
"Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga serta mengarahkan bertemu dengan Kapolsek," ungkap Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim.
"Kami atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut, dari amatan sanpi tersebut merupakan sisa konflik, senjata bersama amunisi tersebut masih aktif. Kita juga belum memdapatkan informasi pemilik senpi tersebut apakah mantan Gam atau bukan, " kata Safrizal.
Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ia memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama- sama. (Baca: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batu Bara Diciduk).
Menurut keterangan dari warga, bahwasanya senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ia mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya, namun untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beritikad mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
"Selanjutnya senpi tersebut akan diserahkan kepada Kapolresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi atau pun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke Polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.
"Kami atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut, dari amatan sanpi tersebut merupakan sisa konflik, senjata bersama amunisi tersebut masih aktif. Kita juga belum memdapatkan informasi pemilik senpi tersebut apakah mantan Gam atau bukan, " kata Safrizal.
Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ia memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama- sama. (Baca: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batu Bara Diciduk).
Menurut keterangan dari warga, bahwasanya senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan ia mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya, namun untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beritikad mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
"Selanjutnya senpi tersebut akan diserahkan kepada Kapolresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi atau pun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke Polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.
(nag)
Lihat Juga :