Minta Identitas Dirahasiakan, Warga Aceh Besar Serahkan Senpi ke Polisi
Minggu, 14 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN warna Silver kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANDA ACEH - Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN warna Silver kepada Kapolsek Baitusalam Ipda Safrizal. Penyerahan tersebut disertakan dengan 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto di Polsek Baitussalam, Minggu (14/6/2020) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal membenarkan terkait penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
"Warga Aceh Besar yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan, menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini secara sukarela. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat," ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.
Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran di tempat - tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan menerima telpone dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelpon tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal membenarkan terkait penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
"Warga Aceh Besar yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan, menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini secara sukarela. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat," ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.
Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran di tempat - tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan menerima telpone dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelpon tersebut.
Lihat Juga :