Bocah 8 Tahun Dicabuli Pria Bejat Usai Diperlihatkan Video Porno dan Uang Rp6.000
Senin, 21 Februari 2022 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Seluma. Baca: Tragedi 4 Kakak Beradik Tewas Terpanggang dalam Kebakaran di Padanglawas Utara.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan ketika menonton televisi.
Baca Juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun.
Terduga pelaku, dikenakan Pasal 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku masih diperiksa penyidik, atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Andi, Senin (21/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan ketika menonton televisi.
Baca Juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun.
Terduga pelaku, dikenakan Pasal 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku masih diperiksa penyidik, atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Andi, Senin (21/2/2022).
(nag)
Lihat Juga :