Pemkab Bulukumba Berlakukan Aturan Bekerja dari Rumah bagi ASN

Senin, 21 Februari 2022 - 10:12 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba Berlakukan...
Pemkab Bulukumba kembali menerapkan aturan bekerja dari rumah bagi ASN guna mencegah penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menerbitkan Surat Edaran Nomor: 188.6/289/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di lingkungan Pemkab Bulukumba. Surat edaran itu mulai berlaku hari ini, Senin (21/2/2022).

Surat edaran itu berisi tiga poin, ditujukan kepada para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bulukumba per tanggal 18 yang ditandatangani Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng atas nama Bupati Bulukumba per tanggal 18 Februari 2022.

Edaran itu juga, menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 tanggal 16 Februari 2022.

Baca Juga: Omicron Merajalela, Ikuti 6 Tips Kerja Produktif saat WFH

Berikut tiga poin edaran Pemkab Bulukumba sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19:

1. Memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) terhitung sejak tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022 dengan ketentuan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Bekas Galian Tambang...
Bekas Galian Tambang Longsor, 4 Petani di Bulukumba Tewas Tertimbun
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved