Pemkab Bulukumba Berlakukan Aturan Bekerja dari Rumah bagi ASN

Senin, 21 Februari 2022 - 10:12 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba Berlakukan...
Pemkab Bulukumba kembali menerapkan aturan bekerja dari rumah bagi ASN guna mencegah penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menerbitkan Surat Edaran Nomor: 188.6/289/ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di lingkungan Pemkab Bulukumba. Surat edaran itu mulai berlaku hari ini, Senin (21/2/2022).

Surat edaran itu berisi tiga poin, ditujukan kepada para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bulukumba per tanggal 18 yang ditandatangani Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng atas nama Bupati Bulukumba per tanggal 18 Februari 2022.

Edaran itu juga, menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 tanggal 16 Februari 2022.

Baca Juga: Omicron Merajalela, Ikuti 6 Tips Kerja Produktif saat WFH

Berikut tiga poin edaran Pemkab Bulukumba sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19:

1. Memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) terhitung sejak tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022 dengan ketentuan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Bekas Galian Tambang...
Bekas Galian Tambang Longsor, 4 Petani di Bulukumba Tewas Tertimbun
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved