Kompetisi P4 Diharap Jadi Ajang Evaluasi Pelayanan Pemerintah Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam UU itu mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan pelayanan publik sebagai wujud interaksi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Nah, sekarang kewajiban itu sudah bergeser menjadi kebutuhan. Tanpa respon publik, pemerintah seolah ada di ruang yang kosong,” kata Diah saat me-launching Kompetisi P4 secara virtual, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara dan Unismuh Makassar Jalin Kerja Sama
Diah mengatakan, pemerintah saat telah menyadari bahwa segala laporan atau pengaduan pelayanan publik adalah amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik, maka kami, lima instansi penyelenggara, dibantu KOICA dan UNDP melaksanakan Kompetisi P4 untuk Tahun 2021,” tutur Diah.
“Nah, sekarang kewajiban itu sudah bergeser menjadi kebutuhan. Tanpa respon publik, pemerintah seolah ada di ruang yang kosong,” kata Diah saat me-launching Kompetisi P4 secara virtual, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pemkab Luwu Utara dan Unismuh Makassar Jalin Kerja Sama
Diah mengatakan, pemerintah saat telah menyadari bahwa segala laporan atau pengaduan pelayanan publik adalah amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik, maka kami, lima instansi penyelenggara, dibantu KOICA dan UNDP melaksanakan Kompetisi P4 untuk Tahun 2021,” tutur Diah.
(agn)
Lihat Juga :