Kompetisi P4 Diharap Jadi Ajang Evaluasi Pelayanan Pemerintah Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 - 16:20 WIB
loading...
Sekretaris Inspektorat Pemkab Luwu Utara, Sofyan Hamid saat launching pelaksanaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Kompetisi P4) Tahun 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Luwu Utara menjadi salah satu peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Kompetisi P4) Tahun 2021. Mereka berharap ajang ini sebagai evaluasi pelayanan terhadap masyarakat.
Sekretaris Inspektorat Luwu Utara , Sofyan Hamid, mengatakan bahwa dengan adanya kompetisi ini sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik lagi, sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Utara.
Baca Juga: Hanya Kabupaten Luwu Utara yang Terapkan PPKM Level 1 di Sulsel
“Kompetisi ini adalah upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sekaligus kesempatan bagi instansi pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap adanya pengaduan publik,” katanya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), bersama empat instansi penyelenggara lainnya, masing-masing Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Ombudsman RI, secara resmi kembali melaksanakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Kompetisi P4) Tahun 2021.
Penyelenggaraan Kompetisi P4 kali ini adalah penyelenggaraan yang keempat kalinya. Di mana kompetisi ini juga dibantu dengan dukungan kerjasama bersama dengan KOICA Indonesia dan UNDP Indonesia.
Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, mengatakan bahwa penyelenggaraan Kompetisi P4 berangkat dari kesadaran akan kebutuhan terhadap penyediaan sarana pengelolaan pengaduan. Di mana salah satu landasannya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik .
Sekretaris Inspektorat Luwu Utara , Sofyan Hamid, mengatakan bahwa dengan adanya kompetisi ini sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik lagi, sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Utara.
Baca Juga: Hanya Kabupaten Luwu Utara yang Terapkan PPKM Level 1 di Sulsel
“Kompetisi ini adalah upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sekaligus kesempatan bagi instansi pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap adanya pengaduan publik,” katanya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), bersama empat instansi penyelenggara lainnya, masing-masing Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Ombudsman RI, secara resmi kembali melaksanakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Kompetisi P4) Tahun 2021.
Penyelenggaraan Kompetisi P4 kali ini adalah penyelenggaraan yang keempat kalinya. Di mana kompetisi ini juga dibantu dengan dukungan kerjasama bersama dengan KOICA Indonesia dan UNDP Indonesia.
Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, mengatakan bahwa penyelenggaraan Kompetisi P4 berangkat dari kesadaran akan kebutuhan terhadap penyediaan sarana pengelolaan pengaduan. Di mana salah satu landasannya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik .
Lihat Juga :