Geger Video Viral Anggota TNI Bunuh Warga Papua, Ternyata Begini Faktanya
Minggu, 20 Februari 2022 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu masyarakat lantas menyuruh JYK untuk meminta maaf kepada masyarakat yang ada di TKP dan memvideokan hal tersebut menggunakan HP Saat divideokan tersebut, JYK hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di TKP. Pihaknya juga meminta maaf kepada kedua pengendara yang hampir bersenggolan sebelumnya.
"Serda JYK telah memastikan bahwa pihaknya tidak mengatakan bahwa yang menghilangkan OAP adalah dirinya seperti yang dituduhkan oleh oknum masyarakat yang mengaku bernama NW dalam video tersebut," jelas Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos.
"Serda JYK memang mendengar kalimat berisi tuduhan tersebut diucapkan oleh oknum salahsatu masyarakat, namun bukan dirinya. Saat itu juga, terdengar suara-suara provokatif dari samping dan belakang JYK," pungkasnya.
"Serda JYK telah menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab dirinya merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas. Oleh karenanya untuk memperjelas permasalahan yang sempat viral, Serda JYK telah mengambil langkah hukum dengan dilaporkan permasalahan tersebut ke Polres Jayapura dengan laporan Polisi nomor : LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura, pada hari Jum’at, tanggal 18 Februari 2022, pukul 16.30 Wit terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita Hoax," tutupnya.
"Serda JYK telah memastikan bahwa pihaknya tidak mengatakan bahwa yang menghilangkan OAP adalah dirinya seperti yang dituduhkan oleh oknum masyarakat yang mengaku bernama NW dalam video tersebut," jelas Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos.
"Serda JYK memang mendengar kalimat berisi tuduhan tersebut diucapkan oleh oknum salahsatu masyarakat, namun bukan dirinya. Saat itu juga, terdengar suara-suara provokatif dari samping dan belakang JYK," pungkasnya.
"Serda JYK telah menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab dirinya merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas. Oleh karenanya untuk memperjelas permasalahan yang sempat viral, Serda JYK telah mengambil langkah hukum dengan dilaporkan permasalahan tersebut ke Polres Jayapura dengan laporan Polisi nomor : LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura, pada hari Jum’at, tanggal 18 Februari 2022, pukul 16.30 Wit terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita Hoax," tutupnya.
(msd)
Lihat Juga :