4 Rekomendasi MUI Jatim Terkait Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara Tewaskan 11 Orang

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:13 WIB
loading...
A A A
Pertimbangan lain, ritual tersebut terjadi ikhtilath (perbauran) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan syariat Islam. Saat melakukan ritual di pantai Laut Selatan mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan.

"Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir," tambahnya.

Adapun empat rekomendasi MUI Jatim adalah. Pertama, Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Kedua, MUI menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut. Ketiga, kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya.

Rekomendasi keempat, berharap kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Polemik Sound Horeg,...
Polemik Sound Horeg, Pengusaha Diminta Patuhi Fatwa MUI
Momen Ratu Laut Selatan...
Momen Ratu Laut Selatan Tak Berani Ganggu Pangeran Diponegoro yang Bersemedi
Waketum MUI Jatim: Khofifah...
Waketum MUI Jatim: Khofifah Majukan Jatim Lewat Penguatan Kompetensi Generasi Muda
Ritual Pesugihan Berujung...
Ritual Pesugihan Berujung Maut, Mengungkap Sosok Gaib Penjaga Pantai Selatan
Penguasa Mistis Pantai...
Penguasa Mistis Pantai Utara Jawa yang Sarat Makna
MUI: Sound Horeg Berdampak...
MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Uni Eropa Beri 4 Sanksi...
Uni Eropa Beri 4 Sanksi ke Rusia Terkait Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved