4 Rekomendasi MUI Jatim Terkait Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara Tewaskan 11 Orang

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:13 WIB
loading...
4 Rekomendasi MUI Jatim...
MUI Jawa Timur mengeluarkan empat rekomendasi kasus ritual maut kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan Jember.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Jawa Timur meminta pemerintah melarang terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Kegiatan ritual di tempat membahayakan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram.

"Ya, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa)," tutur Ketua MUI jatim KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, dalam keterangannya.

Baca juga: Breaking News! Kasus Ritual Maut, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tersangka

Pihaknya menyerukan umat Islam tidak terpengaruh dengan aliran tersebut. "Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," tuturnya.

Pernyataan tersebut sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Fatwa MUI Jawa Timur yang mengadakan pembahasan masalah ritual maut Kelompok Tunggal Jati Nusantara. Keputusan sidang komisi tersebut dipimpin Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Muhammad Ma'ruf Khozin ditandatangani bersama Ust Sholihin Hasan, pada 17 Februari 2022.

Rapat tersebut, komisi Fatwa menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat. Pertimbangannya, kegiatan ritual di tempat membahayakan seperti dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram. Karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa).

Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Polemik Sound Horeg,...
Polemik Sound Horeg, Pengusaha Diminta Patuhi Fatwa MUI
Momen Ratu Laut Selatan...
Momen Ratu Laut Selatan Tak Berani Ganggu Pangeran Diponegoro yang Bersemedi
Waketum MUI Jatim: Khofifah...
Waketum MUI Jatim: Khofifah Majukan Jatim Lewat Penguatan Kompetensi Generasi Muda
Ritual Pesugihan Berujung...
Ritual Pesugihan Berujung Maut, Mengungkap Sosok Gaib Penjaga Pantai Selatan
Penguasa Mistis Pantai...
Penguasa Mistis Pantai Utara Jawa yang Sarat Makna
MUI: Sound Horeg Berdampak...
MUI: Sound Horeg Berdampak pada Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
Badai Musim Dingin Ekstrem...
Badai Musim Dingin Ekstrem Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved