Awak Garuda Tuntut Ganti Rugi Rp24 Miliar Terkait Wanprestasi Proyek Apartemen

Sabtu, 19 Februari 2022 - 19:35 WIB
loading...
A A A
“Atas hal tersebut maka kami mewakili Koapgi meminta kepada PT SJU untuk segera mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp24.780.183.488 karena Apartemen Sky High Tower hanya merupakan proyek bodong,” pungkasnya.

Kasus dugaan penipuan PT SJU sebelumnya dilaporkan Koapgi ke Polda Metro Jaya. Hasilnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Dirut PT SJU Herman Sumiati sebagai tersangka atas laporan Rimond Barkah Sukandi (Ketua Koapgi) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5141/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 20 Agustus 2019.

Namun, pada 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Pada Februari 2021, Koapgi juga mengirim surat permohonan keadilan hukum kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus yang menimpa ratusan awak pesawat Garuda Indonesia.

”Saya kirim surat tersebut pada tanggal 17 Februari 2021, perihal permohonan menuntut keadilan hukum terkait project fiktif Apartemen Sky High yang dijanjikan PT SJU akan dibangun,” kata Rimond Barkah kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

Tak berhenti di situ, Ketua Koapgi Barkah Sukandi mengadu ke Ombudsman pada 22 Desember 2021. Pengaduan itu ditindaklanjuti melalui Sidang Pleno Ombudsman pada 24 Januari 2022 diputuskan jika perkara dugaan penipuan pembangunan Apartemen Sky High oleh PT SJU mesti dilanjutkan dan kasus itu berlanjut hingga tahap persidangan di PN Tangerang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Rekomendasi
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Berita Terkini
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved