Jampidum Ungkap Alasan Maling Ayam Tak Perlu Masuk Pengadilan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, perkara-perkara kecil lebih baik diselesaikan di luar pengadilan dengan jalan Restorative Justice. Terdapat payung hukum yang mengaturnya, yakni Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca: Sepanjang 2021, Polres Karawang Selesaikan 387 Kasus dengan Restorative Justice

“Mekanisme baru terkait penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice yang membawa konsep keadilan baru dalam kerangka oportunitas jaksa. Melatih jaksa untuk melakukan komunikasi intrapersonal dengan korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menekankan pentingnya pengawasan dan advokasi kepada hakim. Selama ini, sebagian masyarakat menganggap KY hanya bertugas melakukan pengawasan untuk mencegah perilaku hakim nakal.

“Ada yang menafsirkan bahwa Komisi Yudisial ini komisi yang mengawasi saja. Padahal tidak. Bahwa tugasnya adalah menjaga martabat dan marwah perilaku hakim. Lalu tafsir itu diterjemahkan dalam undang-undang. Dan undang-undang itu ternyata tidak hanya mengawasi hakim,” katanya.

“Jadi menjaga martabat itu memang, mengawasi hakim yang mulai nakal, mulai main-main. Tapi tidak hanya itu menjaga martabat itu yang kedua adalah meningkatkan kapasitasnya. Kalau hakim yang pinter itu mengetahui dinamika masyarakat yang terjadi,” ungkapnya.

Baca: Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Bangka Barat Bebas karena Restorative Justice
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Rekomendasi
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved