Sepanjang 2021, Polres Karawang Selesaikan 387 Kasus dengan Restorative Justice

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:26 WIB
loading...
Sepanjang 2021, Polres...
Sepanjang 2021 Polres Karawang menyelesaikan 387 kasus dengan cara restorative justice. Upaya ini dilakukan untuk menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dengan memenuhi rasa keadilan semua pihak. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
KARAWANG - Sepanjang 2021 Polres Karawang menyelesaikan 387 kasus dengan cara restorative justice . Upaya ini dilakukan untuk menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dengan memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Dari jumlah kasus tersebut, 331 kasus diselesaikan ke tahap penyelidikan dan 56 kasus diselesaikan ke tahap penyidikan. Perkara yang ditangani umumnya seperti penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT. Baca juga: Program Lapor Pak Kapolres Disambut Positif, 98,35% Pengaduan Tertangani Baik

"Dari data di atas, Satreskrim Polres Karawang menyelesaikan 144 laporan dengan keadilan restoratif, 135 penyelesaian pada tahap lidik dan 9 penyelesaian pada tahap sidik. Sedangkan untuk polsek jajaran menyelesaikan 243 laporan dengan rincian 196 diselesaikan pada tahap penyelidikan dan 47 diselesaikan pada tahap penyidikan," kata Kapolres Karawang AKPB Aldi Subartono, Kamis (20/01/2022).

Menurut Aldi, restoratif justice atau keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Selain itu, keadilan restoratif bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Baca juga: Sepanjang 2021 Polri Selesaikan 11.811 Perkara Melalui Restorative Justice

"Yang perlu dirumuskan konsep baru dalam penegakan hukum pidana adalah mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Hal ini sesuai konsep Presisi, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved