Palsukan Data Nasabah, Sindikat Ini Tarik Uang di Bank hingga Rp1,7 Miliar

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:55 WIB
loading...
Palsukan Data Nasabah,...
Para tersangka penarik uang di bank dengan dokumen dokumen palsu dihadirkan dalam konferensi pers kasus tersebut di Polrestabes Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap enam orang t ersangka penarik uang di salah satu bank dengan cara menggunakan KTP dan buku tabungan palsu. Total uang yang ditarik para pelaku dari bank tersebut mencapai Rp1,7 miliar.

Dari enam pelaku, dua diantaranya berstatus mahasiswa. Mereka yakni, Khairun Fahrin (28) dan M Andry Syahputra (30) keduanya warga Jalan Garu II B Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Bali Jadi Incaran Skimming, 2 Warga Turki Ditangkap saat Curi Data Nasabah di ATM

Kemudian Rendi Dwi Putra (35) warga Jalan Sejahtera Nomor F 8 Kelurahan Halvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara; Taufiq Ramadana (320 warga Jalan Merpati Gabrar No 75 C Kelurahan SEI Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kemudian Kiki Handayani (25) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan Windari (23) warga Kelurahan Perkebunan Sipare Pare, Kecamatan Sie Suka, Kabupaten Batu bara.

Para tersangka ditangkap di sebuah hotel kawasan Kota Surakarta pada Jumat (18/2/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan pada laporan karyawan bank, Bayu Kusumo Aji (49) warga Jalan Sawunggaling Selatan I No 27 Kelurahan Pandangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada 17 Februari 2022.

Baca juga: 2 WNA Bulgaria Ditangkap Polisi Kasus Skimming Kartu ATM

Pelapor melaporkan adanya penarikan uang nasabah dengan mengunakan data nasabah palsu di beberapa kantor bank di Kota Semarang dengan nilai total mencapai Rp1,7 miliar.

"Atas dasar laporan tersebut, kemudian Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di kantor bank tersebut," kata Donny kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).



Setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi, akhirnya tim Resmob Polrestabes Semarang mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku.

Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan mereka yang saat itu sedang berada disebuah hotel di daerah Solo.

Tak mau buruannya kabur, tim langsung melakukan penangkapan. Akhirnya para tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Keenam tersangka tak bisa berkutik saat dibekuk. Selain menangkap enam orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu handphone, dua unit mobil Toyota Avanza masing-masing bernomor polisi AB 1406 MV dan AD 1727 TD yang digunakan untuk sarana melancarkan aksi mereka, sembilan stempel bank, 10 buku rekening bank dan 12 KTP palsu.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni Pasal 263 ayat 2 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana enam tahun penjara," tandas Donny.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Banding Ditolak, Aipda...
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMA di Semarang Dipecat dari Polri
Mengenal Pasar Pramuka...
Mengenal Pasar Pramuka Pojok, Surga Bagi Mereka yang Ingin Buat Dokumen Palsu
Saksi Kasus Ijazah Palsu...
Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Ini Kata Polda Metro
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Komplotan Polisi Pemeras...
Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta
KBRI Phnom Penh Terima...
KBRI Phnom Penh Terima 3.100 Aduan WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja
Duit Nasabah Rp800 Miliar...
Duit Nasabah Rp800 Miliar Dibobol via BI-FAST, Bank Indonesia Buka Suara
Peran 9 Tersangka Sindikat...
Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Rekomendasi
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved