Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berwisata ke Ancol
Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 yang tertera di aplikasi PeduliLindungi saat memasuki pintu gerbang.
Khusus anak usia 6-12 tahun, minimal dosis satu vaksin Covid-19. Sementara anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa berwisata dengan syarat wajib didampingi oleh orangtua.
Para pengunjung diwajibkan menjalankan prokes selama di dalam. Pengelola telah menyiapkan tim satgas Covid-19 gabungan yang akan berpatroli untuk mengawasi dan para pengunjung.
(thm)
Lihat Juga :