Jakarta PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berwisata ke Ancol

Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
Di tengah penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol membatasi jumlah pengunjung. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Aturan ganjil genap ditiadakan di tempat wisata Jakarta mulai 15-21 Februari 2022. Karena itu, pada akhir pekan ini tidak ada lagi pembatasan kendaraan bermotor masuk Ancol .

“Kami tentu saja menyambut baik pelonggaran yang diterapkan pada PPKM kali ini. Semoga hal ini meningkatkan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin berwisata di masa pandemi,” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahalikatanya, Sabtu (19/2/2022).



Namun ada perbedaan peraturan mengenai jumlah atau kuota pengunjung di tempat iwisata selama PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Pengunjung masuk Ancol dibatasi maksimal hanya 50% dari kapasitas.

Selain itu, dalam penerapan PPKM Level 3 ini juga mengatur bahwa pengelola Taman Impian Jaya Ancol hanya menjual tiket bagi para pengunjung secara online atau daring.



“Pengunjung wajib melakukan pembelian dan reservasi tanggal kedatangan sebagai bentuk antisipasi agar kunjungan tidak melebihi kuota yang ditetapkan,” ucapnya.



Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 yang tertera di aplikasi PeduliLindungi saat memasuki pintu gerbang.

Khusus anak usia 6-12 tahun, minimal dosis satu vaksin Covid-19. Sementara anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa berwisata dengan syarat wajib didampingi oleh orangtua.

Para pengunjung diwajibkan menjalankan prokes selama di dalam. Pengelola telah menyiapkan tim satgas Covid-19 gabungan yang akan berpatroli untuk mengawasi dan para pengunjung.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Libur Lebaran Selesai,...
Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
One Way Arah Jakarta...
One Way Arah Jakarta Dimulai, Kendaraan Menuju Puncak Tidak Bisa Melintas
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
Catat, Ganjil Genap...
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 7 April
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan...
Nyepi dan Lebaran, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025 Ditiadakan
Update Pembongkaran...
Update Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Semua Bangunan Roboh
5 Fakta Hibisc Fantasy...
5 Fakta Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Bikin Dedi Mulyadi Marah dan Menangis
Ancol Gratiskan Tiket...
Ancol Gratiskan Tiket Ngabuburit Selama Ramadan 1446 H, Begini Syaratnya
Dua Kapal di Dermaga...
Dua Kapal di Dermaga Marina Ancol Terbakar, 1 ABK Tewas dan 5 Orang Alami Luka Bakar
Rekomendasi
Kulit Kusam setelah...
Kulit Kusam setelah Liburan? Ini Cara Cepat Bikin Kulit Glowing Lagi!
Penjelasan Ending The...
Penjelasan Ending The Art Negotiation, Masa Depan Sanin Group Masih Menggantung
Keseringan Skip Olahraga...
Keseringan Skip Olahraga Pas Lebaran? Yuk Simak Tips Berikut Ini!
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
35 menit yang lalu
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
42 menit yang lalu
Polda Riau Gelar Karhutla...
Polda Riau Gelar Karhutla Fun Run 2025, Edukasi Bahaya kebakaran Hutan
53 menit yang lalu
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi
5 jam yang lalu
Jalan Raya Pangalengan...
Jalan Raya Pangalengan Tertutup Longsor Picu Kemacetan hingga 2 Km
6 jam yang lalu
Peduli Lingkungan, BDO...
Peduli Lingkungan, BDO Legal dan IKA FH Unpad Gelar Turnamen Golf
7 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved