Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum
Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Imbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan berkeliling masuk ke dalam lingkungan pasar. Petugas mengingatkan pedagang ataupun pembeli untuk menghindari kerumunan.
"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrean saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.
Selain melakukan imbauan, pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.
"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," kata Sukimin.
"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrean saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.
Selain melakukan imbauan, pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.
"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," kata Sukimin.
(thm)
Lihat Juga :