Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:01 WIB
loading...
Langgar Prokes, Pengunjung...
Belasan pengunjung dan pedagang Pasar Jaya Elang, Pedemangan Timur, Jakarta Utara, kedapatan melanggar prokes. Mereka dihukum membersihkan lingkungan pasar. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Belasan pengunjung dan pedagang Pasar Jaya Elang, Pedemangan Timur, Jakarta Utara, kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka dihukum membersihkan lingkungan pasar.

Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di tengah aktivitas masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pademangan Timur melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di pasar Jaya Elang. Operasi ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda

"Kami lakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jaya Elang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Pademangan Timur Sukimin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).



Imbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan berkeliling masuk ke dalam lingkungan pasar. Petugas mengingatkan pedagang ataupun pembeli untuk menghindari kerumunan.

"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrean saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.

Selain melakukan imbauan, pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.

"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," kata Sukimin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved