Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:01 WIB
loading...
Langgar Prokes, Pengunjung...
Belasan pengunjung dan pedagang Pasar Jaya Elang, Pedemangan Timur, Jakarta Utara, kedapatan melanggar prokes. Mereka dihukum membersihkan lingkungan pasar. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Belasan pengunjung dan pedagang Pasar Jaya Elang, Pedemangan Timur, Jakarta Utara, kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka dihukum membersihkan lingkungan pasar.

Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di tengah aktivitas masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pademangan Timur melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di pasar Jaya Elang. Operasi ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda

"Kami lakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jaya Elang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Pademangan Timur Sukimin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
KPK OTT Pegawai Pajak...
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Amankan Uang Ratusan Juta dan Valas
Rekomendasi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved