Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisruh Istilah Malang Halal City, Ini Tanggapan DPP Partai Perindo
Dwi Rahayau Saputro kembali melakukan perbuatannya menjuali perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, berulangkali dia dengan tega menganiaya ibunya. Akibat ulahnya itu, ibunya kembali melaporkan Dwi Rahayu Saputro ke polisi.
Anggota Satreskrim Polres Bantul, dengan sigap menangkap Dwi Rahayu Saputro, usai menerima laporan dari ibu kandung pelaku. Dwi Rahayu Saputro kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, jika permintaan uang tidak dituruti oleh ibunya.
Anak semata wayang dari janda bernama Paliyem (53) ini, pernah menjual seluruh perabot rumah tangga mulai dari meja kursi, almari, daun pintu, bahkan genting yang terpasang di atap rumah. Akibat ulahnya itu, Dwi Rahayu Saputro sempat beberapa hari mendekam di tahanan.
Dwi Rahayau Saputro kembali melakukan perbuatannya menjuali perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, berulangkali dia dengan tega menganiaya ibunya. Akibat ulahnya itu, ibunya kembali melaporkan Dwi Rahayu Saputro ke polisi.
Anggota Satreskrim Polres Bantul, dengan sigap menangkap Dwi Rahayu Saputro, usai menerima laporan dari ibu kandung pelaku. Dwi Rahayu Saputro kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, jika permintaan uang tidak dituruti oleh ibunya.
Anak semata wayang dari janda bernama Paliyem (53) ini, pernah menjual seluruh perabot rumah tangga mulai dari meja kursi, almari, daun pintu, bahkan genting yang terpasang di atap rumah. Akibat ulahnya itu, Dwi Rahayu Saputro sempat beberapa hari mendekam di tahanan.

Lihat Juga :