BNN Gagalkan Pengiriman Paket 2 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang dan Cimahi

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:15 WIB
loading...
BNN Gagalkan Pengiriman...
Pengedar narkoba di Medan selundupkan sabu lewat jasa pengiriman. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua tersangka kurir narkoba yang berusaha menyelundupkan sabu ke wilayah Pulau Jawa dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, kedua tersangka adalah N (48), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan NS (38), warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Deliserdang.

"Keduanya kita tangkap di dua lokasi berbeda, pada 9 Februari 2022 lalu," kata Brigjen Toga saat memaparkan sejumlah hasil operasi mereka di Kantor BNN Sumut, Jalan Balai POM, Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Edarkan Puluhan Paket Sabu, Pria Pengangguran di Muara Enim Terancam Penjara Seumur Hidup

Toga menyebutkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima BNN terkait adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi J&T dari Medan menuju Kosambi, Tangerang, Banten.

Petugas yang mendapatkan informasi itu lalu melakukan penelusuran dan mengetahui jika paket itu sudah berada di Kargo Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas BNN pun berkordinasi dengan petugas Bea Cukai untuk memeriksa paket tersebut dan paket itu didapati berisi narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram yang dibungkus dengan kemasan teh hijau.

Baca: Simpan Puluhan Paket Sabu, Penghuni Kontrakan di Muratara Diciduk Polisi

"Kita lalu lakukan profiling terhadap pengirim paket itu dan berhasil mengidentifikasi tersangka N. Tersangka lalu kita tangkap di tempat tinggal sekaligus tempat usahanya, pada Rabu 9 Februari 2022, pukul 1 pagi," jelas Toga.

Dari tersangka N, lanjut Toga, diketahui jika barang haram itu merupakan milik adik angkatnya yang tak lain adalah tersangka NS. Tersangka N juga mengaku kalau dia mengirimkan 2 paket dari NS menggunakan jasa ekspedisi J&T dan JNE untuk tujuan Cimahi Tengah, Jawa Barat.

Atas keterangan N, petugas BNN kemudian memburu NS dan berhasil menangkapnya sekitar 12 jam kemudian. NS ditangkap berikut di tempat kerjanya di Warkop Markombur, Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Deliserdang.

Baca: 31 Paket Sabu dalam Botol Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung

"Kita lalu melacak kedua paket yang dikirimkan. Hingga 15 Februari 2022 kemarin, kita belum berhasil mengidentifikasi penerima di Tangerang. Sementara paket tujuan Cihami, petugas BNN Provinsi Jawa Barat yang membantu kita berhasil menemukan satu paket narkotika seberat 1,1 kilogram dan menangkap 1 orang penerima paket tersebut," paparnya.

Atas perbuatannya, lanjut Toga, tersangka N dan NS kini ditahan di tahanan BNN Sumut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Pasal (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

"Atas digagalkannya pengiriman narkoba ini, kita berhasil menyelamatkan 20.290 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Inovasi Tarif Pengiriman...
Inovasi Tarif Pengiriman Paket Ringan Dukung UMKM dan Belanja Daring
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Rekomendasi
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved