Simpan Puluhan Paket Sabu, Penghuni Kontrakan di Muratara Diciduk Polisi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:34 WIB
loading...
Simpan Puluhan Paket Sabu, Penghuni Kontrakan di Muratara Diciduk Polisi
Andra (22), warga Kampung I, Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
A A A
MURATARA - Andra (22), warga Kampung I, Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie mengatakan, pelaku ditangkap dari sebuah rumah kontrakan. Usai dilakukan penggeladahan, polisi mengamankan puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar.

"Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti 41 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 17,54 gram," ujar AKP Ahmad Fauzie, Sabtu (29/1/2022).



AKP Ahmad Fauzi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ilir.

Dengan bermodal laporan dan informasi masyarakat tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Murata kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah diketahui kebenarannya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di kontrakan.

"Selain barang bukti narkotika jenis sabu , kami juga mengamankan dua buah timbangan digital warna hitam, dua buah kaleng pomade, dua bal plastik klip kosong dan satu buah tas warna merah," jelasnya.

Kini tersangka Andra telah dilakukan penahanan di Mapolres Muratara. Andra juga terancam dijerat Pasal 114 dengan ancaman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)