Simpan Puluhan Paket Sabu, Penghuni Kontrakan di Muratara Diciduk Polisi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:34 WIB
loading...
Andra (22), warga Kampung I, Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Foto SINDOnews
A
A
A
MURATARA - Andra (22), warga Kampung I, Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie mengatakan, pelaku ditangkap dari sebuah rumah kontrakan. Usai dilakukan penggeladahan, polisi mengamankan puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar. Baca juga: Sidak Duck Down Bar, Dir Narkoba: Tempat Kamu Saya Police Line!
"Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti 41 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 17,54 gram," ujar AKP Ahmad Fauzie, Sabtu (29/1/2022).
AKP Ahmad Fauzi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ilir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie mengatakan, pelaku ditangkap dari sebuah rumah kontrakan. Usai dilakukan penggeladahan, polisi mengamankan puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar. Baca juga: Sidak Duck Down Bar, Dir Narkoba: Tempat Kamu Saya Police Line!
"Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti 41 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 17,54 gram," ujar AKP Ahmad Fauzie, Sabtu (29/1/2022).
AKP Ahmad Fauzi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ilir.
Lihat Juga :