Keluarga Ungkap Kronologi Tewasnya Hermanto di Tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara
Jum'at, 18 Februari 2022 - 10:50 WIB
loading...
Keluarga mengungkap kronologi tewasnya Hermanto (45) yang ditahan Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Foto/Ist
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Duka yang mendalam masih dirasakan keluarga almarhum Hermanto (45), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, l Sumatera Selatan. Hermanto tewas saat ditahan Polsek Lubuklinggau Utara.
Adik kandung korban, Kahar menceritakan bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui kakak kandungnya tersebut tewas dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
Baca juga: Buntut Tewasnya Hermanto, 6 Anggota Polsek Utara Dinonaktifkan
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar," Jumat (18/2/2022).
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi, terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Adik kandung korban, Kahar menceritakan bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui kakak kandungnya tersebut tewas dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
Baca juga: Buntut Tewasnya Hermanto, 6 Anggota Polsek Utara Dinonaktifkan
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar," Jumat (18/2/2022).
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi, terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Lihat Juga :