Nyabu, oknum polisi terancam dipecat

Senin, 19 November 2012 - 14:05 WIB
Nyabu, oknum polisi terancam dipecat
Nyabu, oknum polisi terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah melakukan tes urine terhadap empat anggota Polda Sulsel yang tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari hasil tes urine tersebut, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba, mereka adalah Briptu Wahyudi Amal Anggota Propam Polda Sulsel dan Briptu Ahmad anggota bagian pengamanan objek vital (Pam Obvit) Polda Sulsel.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap para anggotannya.

"Namun jika memang ada sudah dinyatakan terlibat maka akan ditindak tegas seperti pemecatan," ungkap Endi menjelaskan kepada wartawan, Senin (19/11/2012).

Dia juga mengungkapkan saat ini ada dua orang yang dinyatakan positif sementara dua lainnya negatif.

"Hanya dua yang dinyatakan positif, serta salah satu Mahasiswa pascasarjana tersebut juga positif," bebernya.

Ia juga mengungkapkan selain melakukan pengawasan, pembinaan terhadap para anggotanya, masih banyak lagi hal yang dilakukan Polda Sulsel.

"Masih banyak upaya lainnya yang dilakukan oleh Internal Polri demi disiplin dan profesionalisme," katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat anggota Polda Sulsel diringkus oleh tim satuan Polrestabes Makassar saat sedang melakukan pesta sabu di perumahan Villa Mutiara 3, Minggu 18 November lalu, kemudian mereka langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9978 seconds (0.1#10.140)