Buron 8 Bulan, DPO Kasus Curanmor Ditangkap di Perbatasan Lahat

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:45 WIB
loading...
Buron 8 Bulan, DPO Kasus...
Usai sudah pelarian M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21), dari kejaran aparat kepolisian. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Usai sudah pelarian M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21), dari kejaran aparat kepolisian. Dirinya ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Rappi Joy yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Ki Majid, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut ditangkap dari persembunyiannya di perbatasan Kabupaten Lahat, Sumsel. Baca juga: Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 72 Tersangka Pengedar dan Pemakai dari 45 Kasus



"Tersangka dan rekannya, Agung (DPO), melakukan aksi curanmor milok korban Abdul Hafiz (33) warga Jalan Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya di parkiran Masjid Al Abror, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (1/6/2021) silam," ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Rabu (16/2/2022).

Saat beraksi, lanjut Tri, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi. Selanjutnya, dengan menggunakan kunci T tersangka langsung mengeksekusi motor milik korban

"Motor yang dicuri saat itu sedang terparkir di dekat masjid, dengan kondisi terkunci stang dan tidak ada tambahan kunci pengaman. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang saat itu juga," jelasnya.

Untuk modus pencurian, kata Kompol Tri, tersangka melakukan secara random atau berkeliling mencari targetnya. Setelah menemukan target, tersangka langsung berupaya mencurinya dengan menggunakan kunci T.

"Aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV, sehingga dari petunjuk inilah diketahui identitas pelakunya dan tersangka Rappi Joy ditangkap," jelasnya. Baca juga: Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua

Sementara itu, tersangka Rappi mengakui seluruh perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban Hafiz. "Iya pak, saya berdua dengan Agung mencuri motor. Awalnya dia yang mengajak mencuri, tetapi saya yang memetik motornya. Motor kemudian dijual dan saya mendapat jatah Rp1 juta, uang saya habis membeli makanan dan baju," katanya.

Atas ulahnya, tersangka Rappi Joy akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Roy Suryo Cs Minta Silfester...
Roy Suryo Cs Minta Silfester Matutina Dijadikan DPO, Ini Respons Kejagung
Kejagung Tetapkan Cheryl...
Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Duta Palma
Rekomendasi
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved