Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 72 Tersangka Pengedar dan Pemakai dari 45 Kasus
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas narkoba di wilayah Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu Kedua di Februari 2022 Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka.
Baca juga: Laksamana Cheng Ho, Penjelajah Muslim China yang Ikut Sebarkan Islam di Nusantara
Dengan diungkapnya puluhan kasus serta penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba, Supriadi menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi narkoba agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.
"Kita terus melakukan pemberantasan narkoba. Selama seminggu terakhir kita mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (14/2/2022).
Dari tangan para tersangka, lanjut Kombes Pol Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.
Baca juga: Ajaib! Balita 2 Tahun Selamat dari Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember
"Pada pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini," katanya.
Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita, menurut Supriadi, setidaknya Polda Sumsel menyelamatkan sebanyak 12.096 anak bangsa dari jeratan barang haram narkotika
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu Kedua di Februari 2022 Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka.
Baca juga: Laksamana Cheng Ho, Penjelajah Muslim China yang Ikut Sebarkan Islam di Nusantara
Dengan diungkapnya puluhan kasus serta penangkapan para pengedar dan pemakai narkoba, Supriadi menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk memerangi narkoba agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.
"Kita terus melakukan pemberantasan narkoba. Selama seminggu terakhir kita mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi, Senin (14/2/2022).
Dari tangan para tersangka, lanjut Kombes Pol Supriadi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.
Baca juga: Ajaib! Balita 2 Tahun Selamat dari Tragedi Latihan Kanuragan di Pantai Selatan Jember
"Pada pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini," katanya.
Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita, menurut Supriadi, setidaknya Polda Sumsel menyelamatkan sebanyak 12.096 anak bangsa dari jeratan barang haram narkotika
(msd)