Berkaca Vonis Herry Wirawan, Partai Perindo Berharap 9 Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Jatim Dihukum Berat
Selasa, 15 Februari 2022 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jelang Verifikasi Faktual KPU, DPD Perindo Ogan Ilir Gelar Rapat Konsolidasi
Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa secara bergiliran yang 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban.
Tetangga korban yang mengetahui hal tersebut melapor ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur.
"Partai Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum," kata Jeannie.
Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa secara bergiliran yang 4 orang di antaranya adalah teman ayah korban.
Tetangga korban yang mengetahui hal tersebut melapor ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur.
"Partai Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum," kata Jeannie.
(nic)
Lihat Juga :