Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Herry Wirawan Predator Seks Pemerkosa 13 Santri

Selasa, 15 Februari 2022 - 14:31 WIB
loading...
Divonis Penjara Seumur...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri, Selasa (15/2/2022). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan, Selasa (15/2/2022). Pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu terbukti memperkosa belasan santri.

Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Herry Wirawan Predator Seks Pemerkosa 13 Santri


Terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan itu dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dan pemaksaan persetubuhan dengan anak.

Baca juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tak Divonis Mati dan Kebiri, Hakim Beralasan Begini

Melalui kuasa kuasa hukumnya, Herry menyatakan, belum mengambil sikap atas putusan hakim tersebut. Herry masih memiliki waktu hingga tujuh hari ke depan untuk menentukan sikapnya.

"Terdakwa sendiri yang akan menyikapi, sekarang belum ada. Terdakwa memiliki waktu tujuh hari. Kalau tujuh hari tidak memberikan sikap, berarti terdakwa menerima," tutur Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan seusai sidang vonis.

Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Herry Wirawan Predator Seks Pemerkosa 13 Santri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved