Masuki New Normal, Pembukaan Pesantren Sumut Harus Dipersiapkan Matang
Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:12 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara HM. David Saragih, S.Ag, MM membahas persiapan pembukaan pondok pesantren di Sumatera Utara.Foto/Humas Sumut.Kemenag.go.id
A
A
A
MEDAN - Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempersiapkan pembukaan pondok pesantren di wilayah Sumut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara HM. David Saragih, S.Ag, MM membahas persiapan pembukaan pondok pesantren di Sumatera Utara, melalui Rapat Koordinasi Nasional dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).
Turut mendampingi Kasi Pondok Pesantren dan Mahad Aly H. Abdul Azhim, MA dan Kasi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan, dan Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Dahyar Husein, S.Ag, M.Pd. (Baca juga : Dampak Covid-19, 30 Anak Yatim dan Dhuafa Terancam Putus Sekolah )
“Kita akan membahas dan mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan dimulainya kembali pembelajaran di pondok pesantren. Tentu kami tak ingin terburu-buru mengeksekusinya. Kita akan mempelajari situasi dan kondisi di masing-masing daerah, memetakan klasifikasi zona aman dan ancaman,” kata Plt. Kakanwil Kemenagsu dikutip dari laman Sumut.kemenag.go.id.
Wacana pembukaan pondok pesantren tentu harus benar-benar dikaji secara mendalam. Jangan sampai pondok pesantren menjadi klaster baru penyebaran pandemi COVID-19. Menurut Plt. Kakanwil Kemenagsu, Rapat Koordinasi ini adalah salah satu langkah untuk mengumpulkan data-data tentang dampak dari ditunda atau dibukanya pondok pesantren khususnya di Sumatera Utara.
“Kita apresiasi KPAI melaksanakan Rakor ini. Ada banyak stakeholder yang turut andil memberikan pemaparan terkait dampak dibukanya pondok pesantren. Ini akan kami jadikan bahan untuk persiapan pembukaan pesantren nantinya,” ujar Plt. Kakanwil Kemenagsu.
Turut mendampingi Kasi Pondok Pesantren dan Mahad Aly H. Abdul Azhim, MA dan Kasi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan, dan Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Dahyar Husein, S.Ag, M.Pd. (Baca juga : Dampak Covid-19, 30 Anak Yatim dan Dhuafa Terancam Putus Sekolah )
“Kita akan membahas dan mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan dimulainya kembali pembelajaran di pondok pesantren. Tentu kami tak ingin terburu-buru mengeksekusinya. Kita akan mempelajari situasi dan kondisi di masing-masing daerah, memetakan klasifikasi zona aman dan ancaman,” kata Plt. Kakanwil Kemenagsu dikutip dari laman Sumut.kemenag.go.id.
Wacana pembukaan pondok pesantren tentu harus benar-benar dikaji secara mendalam. Jangan sampai pondok pesantren menjadi klaster baru penyebaran pandemi COVID-19. Menurut Plt. Kakanwil Kemenagsu, Rapat Koordinasi ini adalah salah satu langkah untuk mengumpulkan data-data tentang dampak dari ditunda atau dibukanya pondok pesantren khususnya di Sumatera Utara.
“Kita apresiasi KPAI melaksanakan Rakor ini. Ada banyak stakeholder yang turut andil memberikan pemaparan terkait dampak dibukanya pondok pesantren. Ini akan kami jadikan bahan untuk persiapan pembukaan pesantren nantinya,” ujar Plt. Kakanwil Kemenagsu.
Lihat Juga :