Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dengan Panjat Tembok 6 Meter saat Hujan Deras

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:20 WIB
loading...
Napi Lapas Narkotika...
Narapidana Lapas Pangkalpinang yang kabur. Foto: Haryanto/SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, bernama Ruslim Bin Hariri, kabur pada Minggu 13 Februari 2022. Ruslim melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 6 meter.

Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono mengatakan, Ruslim bin Hariri melarikan diri dari lapas dengan cara memanjat tembok, menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.

"Pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022, sekira jam 16.45 WIB, diduga telah melarikan diri satu orang narapidana atas nama Ruslim bin Hariri," katanya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Belasan Tahanan Kabur saat Kerusuhan Pecah di Rutan Bima, Begini Kronologinya

Dilanjutkan dia, narapidana itu kabur saat hujan lebat. Dia mengelabui petugas jaga pada Blok Teuku Umar. Setelah melewati pos penjagaan, yang bersangkutan dapat melewati tower air antara Blok Teuku Umar.

"Dia lalu naik merambah ke tembok, dan turun dari tembok setinggi 3 meter. Yang bersangkutan memanjat pagar ornames setinggi 6 meter, ditambah 1 meter kawat berduri. Sebelum melewati itu, napi itu kami duga menemukan pipa paralon tadi, 2,5 meter digunakan sebagai alat," bebernya.

Napi itu kemudian mencari celah tembok keliling setinggi 6 meter, ditambah 1 meter kawat barier (berduri). "Dengan alat itu (pipa), yang bersangkutan berhasil melewati pagar terakhir, pagar pengaman setinggi 7 meter," ujarnya.

Baca: Mencekam! Rusuh Rutan Bima, Belasan Tahanan Kabur Lewat Pintu Depan

Atas kejadian ini, pihak lapas kemudian melaporkannya kepada Kanwil Kemenkumham dan Polres Pangkalpinang.

"Langkah-langkah yang kami lakukan, melaporkan ke Kakanwil dan Polres Pangkalpinang. Tadi malam dipimpin langsung Wakapolres, langsung melakukan olah TKP, dan kami beserta Polres melakukan apel siaga, antara petugas lapas narkotika dan polres Pangkalpinang. Sampai hari ini, tim gabungan masih berada di lapangan," ujarnya.

Dikatakan Sugeng, Ruslim merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara subsider 6 bulan, denda Rp800 juta. Sisa pidana 5 tahun 9 bulan 15 hari.

Baca: Cerita Tahanan Kabur di Bali, Curi Motor Lalu Kehabisan Bensin hingga Ditangkap Polisi

"Terakhir kali dia ditangkap di rumah temannya. Tadi malam kami sudah membuat parameter di pintu-pintu keluar kota Pangkalpinang, maupun di pelabuhan tikus dan pelabuhan keluar Kota Pangkalpinang," tuturnya.

Dirinya pun mengimbau, kepada teman-teman Ruslim atau yang merasa sebagai keluarganya, agar segera menyerahkan yang bersangkutan. Karena sampai kapanpun dan dimanapun, dirinya akan terus dicari dan dikejar.

"Apabila nanti tertangkap, akan kami cabut hak-haknya sebagai narapidana, diantaranya hak mendapatkan remisi, dan hak untuk diusulkan integrasi pembebasan bersarat dan asimilasi," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved