Perindo Sulteng Desak Mabes Polri Usut Tuntas Insiden di Tambang Emas Parigi Moutong
loading...
A
A
A
PARIGI MOUTONG - Penolakan tambang emas yang memakan korban jiwa di Kabupaten Parigi Moutong disayangkan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam insiden ini, seorang pemuda tewas ditembus peluru tajam.
Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara sangat menyayangkan jatuhnya korban. Semua pihak mestinya bisa menahan diri. PPilihan kekerasan oleh aparat dalam menangani demonstrasi mestinya harus sudah ditinggalkan.
Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak, Propam Polda Sulteng Periksa Semua Senjata Api Anggota Polres Parigi Moutong
"Kita sudah jauh meninggalkan orde baru, jangan kembali lagi," kata Mahfud, Selasa (15/2/2022).
Pihaknya meminta Mabes Polri dan Komnas HAM untuk melakukan pengungkapan insiden kekerasan oleh aparat tersebut dan minta IUP PT. Trio Kencana harus dicabut.
Dia yakin Gubernur Sulteng, Hi. Rusdi Mastura akan memihak rakyat. "Kami meminta Gubernur agar memintakan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin tambang emas PT. Trio Kencana," pintanya.
Atas insiden itu, pihaknya menyampaikan turut berduka cita mendalam atas korban jiwa dalam aksi penolakan tambang emas tersebut. Tentu juga meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Perindo Sulteng memandang, semua usaha pertambangan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, secara khusus rakyat di sekitar wilayah tambang. Namun hal utama yang jadi prioritas, bagaimana pertambangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pengendalian terhadap dampak lingkungan harus maksimal diterapkan. Itu sebabnya pemerintah daerah harus menetapkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR), agar pengelolaan SDA tidak hanya menguntungkan segelintir pihak yang bermodal besar yang berselingkuh dengan kekuasaan. Semua secara kolektif menguntungkan dan mensejahterakan rakyat.
Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara sangat menyayangkan jatuhnya korban. Semua pihak mestinya bisa menahan diri. PPilihan kekerasan oleh aparat dalam menangani demonstrasi mestinya harus sudah ditinggalkan.
Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak, Propam Polda Sulteng Periksa Semua Senjata Api Anggota Polres Parigi Moutong
"Kita sudah jauh meninggalkan orde baru, jangan kembali lagi," kata Mahfud, Selasa (15/2/2022).
Pihaknya meminta Mabes Polri dan Komnas HAM untuk melakukan pengungkapan insiden kekerasan oleh aparat tersebut dan minta IUP PT. Trio Kencana harus dicabut.
Dia yakin Gubernur Sulteng, Hi. Rusdi Mastura akan memihak rakyat. "Kami meminta Gubernur agar memintakan kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin tambang emas PT. Trio Kencana," pintanya.
Atas insiden itu, pihaknya menyampaikan turut berduka cita mendalam atas korban jiwa dalam aksi penolakan tambang emas tersebut. Tentu juga meminta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Perindo Sulteng memandang, semua usaha pertambangan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, secara khusus rakyat di sekitar wilayah tambang. Namun hal utama yang jadi prioritas, bagaimana pertambangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pengendalian terhadap dampak lingkungan harus maksimal diterapkan. Itu sebabnya pemerintah daerah harus menetapkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR), agar pengelolaan SDA tidak hanya menguntungkan segelintir pihak yang bermodal besar yang berselingkuh dengan kekuasaan. Semua secara kolektif menguntungkan dan mensejahterakan rakyat.
(msd)