Peringati May Day, Serikat Pekerja Diimbau Ganti Demo dengan Bakti Sosial
Jum'at, 24 April 2020 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (SPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Basri Abbas, mengaku memang telah mempersiapkan kegiatan bakti sosial saat peringatan Hari Buruh mendatang. Pembagian sembako juga akan dilakukan kepada anggota yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meski demikian, aksi damai untuk penyampaian aspirasi rencananya juga akan tetap digelar. Adapun aspirasi KSPSI kepada pemerintah, yakni menolak aturan omnibus law claster ketenagakerjaan. Diapun meminta, perusahaan tetap membayar tunjangan hari raya (THR), baik yang di-PHK atau dirumahkan.
"Tadi kita sudah audience bersama bapak kapolrestabes Makassar agar difasilitasi dalam menyampaikan aspirasi ke pihak pemerintah. Intinya kita akan tetap meminta pemerintah dalam hal ini walikota dan gubernur dapat menerima kami menyampaikan aspirasi sebelum tanggal 30 April 2020 yang mana kami telah diinstrusikan untuk aksi tolak omnibus law," ujar Basri, kemarin.
KSPSI memahami bahwa tahun ini sedang terkena wabah Covid-19. Meski demikian, aspirasi tetap bisa ditersampaikan ke pemerintah dan direalisasikan.
"Tetapi instruksi itu kami dari teman konfederasi dan federasi, sementara mengkaji karena adanya PSBB. Tetapi jika memungkinkan kami dalam melaksanakan aksi damai, dapat mengikuti protokel PSBB. Maka kami akan mengadakan pleno terkait aksi itu," jelas Basri.
Meski demikian, aksi damai untuk penyampaian aspirasi rencananya juga akan tetap digelar. Adapun aspirasi KSPSI kepada pemerintah, yakni menolak aturan omnibus law claster ketenagakerjaan. Diapun meminta, perusahaan tetap membayar tunjangan hari raya (THR), baik yang di-PHK atau dirumahkan.
"Tadi kita sudah audience bersama bapak kapolrestabes Makassar agar difasilitasi dalam menyampaikan aspirasi ke pihak pemerintah. Intinya kita akan tetap meminta pemerintah dalam hal ini walikota dan gubernur dapat menerima kami menyampaikan aspirasi sebelum tanggal 30 April 2020 yang mana kami telah diinstrusikan untuk aksi tolak omnibus law," ujar Basri, kemarin.
KSPSI memahami bahwa tahun ini sedang terkena wabah Covid-19. Meski demikian, aspirasi tetap bisa ditersampaikan ke pemerintah dan direalisasikan.
"Tetapi instruksi itu kami dari teman konfederasi dan federasi, sementara mengkaji karena adanya PSBB. Tetapi jika memungkinkan kami dalam melaksanakan aksi damai, dapat mengikuti protokel PSBB. Maka kami akan mengadakan pleno terkait aksi itu," jelas Basri.
(sri)
Lihat Juga :