3 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diduga Mesum Digerebek di Kamar Hotel
Senin, 14 Februari 2022 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
"Kita juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako, kita minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah kita temukan di penginapannya tersebut," kata Mursalim.
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
Mursalim menegaskan, tempat penginapan dan kos-kosan yang kerap menimbulkan keresahan di Kota Padang, akan dilakukan tindakan tegas, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum dan perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos.
"Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda," ungkapnya
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang
Mursalim menegaskan, tempat penginapan dan kos-kosan yang kerap menimbulkan keresahan di Kota Padang, akan dilakukan tindakan tegas, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum dan perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos.
"Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda," ungkapnya
(msd)
Lihat Juga :