3 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diduga Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Senin, 14 Februari 2022 - 12:44 WIB
loading...
3 Pasangan Tanpa Ikatan...
Tiga pasangan bukan suami istri digerebek saat berdua dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Tiga pasangan bukan suami istri digerebek saat berdua dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/2/2022) dini hari tadi. Mereka digerebek karena diduga berbuat mesum di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait penginapan dan kos-kosan yang melanggar Perda di Kota Padang, Satpol PP langsung lakukan pengawasan dan pemeriksaan, alhasil Satpol PP kembali mengamankan tiga pasangan ilegal alias bukan pasutri yang berada dalam satu kamar penginapan.

Baca juga: Penambang Emas Diserang OTK di Pegunungan Bintang Papua, 1 Tewas 2 Luka di Leher

"Dari laporan masyarakat tersebut, kita langsung menuju lokasi dan ditemukan tiga pasangan dalam kamar penginapan, dua pasangan kita dapati dalam satu kamar dan satu pasangan lagi di kamar yang lain, ketiganya tidak memiliki surat nikah, dan kita lanjutkan pengawasan ke penginapan yang masih berada di kawasan Bandar Pulau Karam, penginapan tersebut beroperasi sesuai Perda, dalam pengawasan, tidak ada yang kita temui pelanggaran," jelas Mursalim, Senin (14/2/2022)

Mursalim menambahkan, seluruh pasangan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kita juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako, kita minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah kita temukan di penginapannya tersebut," kata Mursalim.

Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf, Janji Proses Hukum Anggota yang Tembak Penolak Tambang

Mursalim menegaskan, tempat penginapan dan kos-kosan yang kerap menimbulkan keresahan di Kota Padang, akan dilakukan tindakan tegas, karena sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum dan perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos.

"Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda," ungkapnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Beroperasi 24 Jam
FKMPI Salurkan Bantuan...
FKMPI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Lubuk Tempurung Kota Padang
Puluhan Personel Brimob...
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Ikut Bangun 100 Unit Huntara di Padang
Pemerintah Siapkan 80...
Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi di Kota Padang
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Imigrasi AS Razia Pabrik...
Imigrasi AS Razia Pabrik Baterai, Seorang WNI Ikut Ditangkap
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved